Skip to content

Berita

Pertemuan Pemeriksaan PCR bagi Jamaah Haji Jawa Barat

Congue iure curabitur incididunt consequat

Dinas Kesehatan Jawa Barat berkoordinasi dengan KKP, BTKL dan 27 kabupaten/kota di Jawa Barat terkait pemeriksaan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi calon jemaah haji di Jawa Barat yang dilaksanakan secara hybrid di Ruang Ajidarmo Jalan Pasteur No. 25 Kota Bandung dan melalui aplikasi Zoom Meetings pada Kamis, (28/4/2022).

Beberapa poin yang dibahas di antaranya total calon jemaah haji di Jawa Barat yang berjumlah 17.566 orang dengan teknis keberangkatan jemaah dilakukan antara satu atau dua kloter per hari. Tiap kloternya terdapat skala prioritas minimal 30 jemaah yang berisiko tinggi dalam manajemen jemaah. Keberangkatan ini akan dimulai pada 4 Juni 2022.

Jemaah haji diwajibkan karantina di embarkasi selama satu atau dua hari. Apabila PCR dinyatakan negatif selama 3x24 jam, melakukan pemeriksaan di Labkes Jabar. Namun apabila dinyatakan positif, jemaah akan isolasi di embarkasi/ asrama haji.

Dokumen hasil pemeriksaan kesehatan haji tidak perlu dicetak karena sudah ada dalam Siskohates. Jemaah haji selanjutnya akan mendapatkan Kartu Kesehatan Jemaah Haji (KKJH) sebagai bukti sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi.

Sebagai wujud  kewaspadaan dini fsn meminimalisasi kemungkinan positif di embarkasi, jemaah haji asal Jawa Barat akan diperiksa PCR 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan di kabupaten/kota masing-masing. Atau, sampel akan dikirim ke Labkes Jabar setelah itu  diimbau untuk karantina mandiri sampai keberangkatan.
Di akhir arahan, Kadinkes Jabar mengingatkan jemaah untuk tetap menjaga prokes 3M sebelum keberangkatan selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke tanah air.

Berita Lain

Close
Close