Skip to content

Berita

Kejati Jabar meminta arahan Dinkes Jabar terkait pengajuan pembangunan klinik

Congue iure curabitur incididunt consequat

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meminta arahan Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait pengajuan pembangunan klinik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa barat. Arahan ini diminta Kejati dalam kunjungan Dinkes Jawa Barat di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jalan L.L.R.E Martadinata No. 54 Kota Bandung pada Kamis, (14/4/2022)

Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M. Kes., MMRS., mengatakan untuk membangun klinik di lingkungan Kejati, perlu memberikan surat pengajuan yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat dengan melampirkan detail fasilitasnya untuk selanjutnya di follow up gubernur terkait anggaran. Rencana pembangunan klinik ini berdasarkan UU Kesehatan Yudicial yang bertujuan untuk kemandirian Kejati dalam pengelolaan-pengelolaan kasus yang butuh pendampingan kesehatan. Sejauh ini, persiapan Kejati dalam membangun klinik di antaranya sudah terdapat gedung, kamar, tenaga kesehatan termasuk perawat dan dokter.



Berita Lain

Close
Close