Skip to content

Lingkup Kegiatan

Lingkup Kegiatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat


A. Lingkup Kegiatan Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang kesehatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif meliputi:
1. Bidang Kesehatan Masyarakat
2. Bidang Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit
3. Bidang Pelayanan Kesehatan
4. Bidang Sumber Daya Kesehatan
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memiliki 8 (delapan) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Kesehatan termasuk rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai UPT Dinas Kesehatan yang bersifat fungsional. Berikut Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat :
1. Laboratorium Kesehatan Daerah
2. Unit Pelatihan Kesehatan
3. RSUD Pamengpeuk
4. RSUD Kesehatan Kerja
5. RSUD Jampangkulon
6. RS Paru Sidawangi
7. RS Jiwa
8. RSUD Al Ihsan

B. LANDASAN : Pergub 50 tahun 2016

Close
Close