Skip to content

Artikel

Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis di Jabar

Congue iure curabitur incididunt consequat

Sumber gambar : sehatq.com

Tuberkulosis adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium tuberculosis. Terdapat beberapa spesies Mycobacterium, antara lain: M. tuberculosis, M. africanum, M. bovis, M. Leprae dsb. Micobaterium juga dikenal sebagai Bakteri Tahan Asam (BTA). Seseorang dapat tertular Tuberkulosis melalui percikan ludah (droplet) ketika penderita TB, batuk, bersin, berbicara ataupun meludah. Hingga saat ini, belum ada satu negara
pun yang bebas TB. Berdasarkan data WHO tahun 2021 secara global kasus TBC sebanyak 9.870.000 kasus, sedangkan kasus di SEARO sebanyak 4.270.000. Indonesia termasuk 8 negara yang menyumbang 2/3 kasus TBC di seluruh dunia dan menempati peringkat ke-3 setelah India dan Cina, dengan estimasi kasus sebanyak 824.000 kasus. Berdasar Global TB Report tahun 2021 cakupan penemuan dan pengobatan kasus TB (Treatment coverage) sebesar 47%. WHO melaporkan bahwa TB adalah salah satu dari 10 penyebab utama kematian secara global dan “penyebab utama kematian dari satu agen infeksius.

Pada tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia mengakibatkan terjadinya penurunan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan baik pada pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan rujukan. Hal ini yang menyebabkan banyak penderita Tuberkulosis yang mengalami kesulitan untuk mengambil obat ke fasyankes karena terdapat kekawatiran terpapar Covid-19. Disamping itu semua tenaga ksehatan tertuju pada upaya menurunkan  dan penanganan kasus COVID-19 sehingga tidak terjadi penyebaran yang semakin meluas. Hal – hal tersebut  berdampak pada kurang optimalnya upaya pencegahan dan pengendalian penyakit termasuk pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis yang merupakan salah satu dari 12 Standar Pelayanan Minimal.

Sampai dengan Bulan November 2021, perkiraan insiden TBC sebanyak 128.057 kasus dengan jumlah kasus yang ternotifikasi sebanyak 70.031. Keberhasilan pengobatan TB baru mencapai 73% dari target yang ditetapkan sebesar 90%.

jumlah semua kasus tbc di provinsi jawa barat

tahun 2011 – november 2021


Apabila memperhatikan grafik di atas penemuan kasus TBC pada masa pandemi Covid-19 terjadi penurunan, hal ini terlihat pada tahun 2019 jumlah kasus TBC sebanyak 110.340 kasus, pada tahun 2020 terjadi penurunan yaitu sebesar 84.201 kasus dan pada tahun 2021 sebesar 70.031

treatment coverage (tc) di provinsi jawa barat tahun 2016 - 2021

Cakupan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis (Treatmen Coverage) yang merupakan indikator menggambarkan seberapa banyak kasus tuberkulosis yang terjangkau oleh program. Treatment Coverage (TC) adalah jumlah kasus TB yang diobati dan dilaporkan pada tahun tertentu dibagi dengan perkiraan jumlah insiden kasus TB pada tahun yang sama dan dinyatakan dalam persentase. Pada masa pandemi Covid-19 terjadi penurunan cakupan penemuan dan pengobatan kasus Tuberkulosis (Treatmen Coverage) yaitu pada tahun 2020 sebesar 66% dan tahun 2021 sebesar 56%. TC di Jawa Barat pada tahun 2020 dan 2021 belum mencapai target TC yang diharapkan sebesar 80%.

Angka keberhasilan pengobatan (Success Rate) merupakan indikator yang digunakan untuk mengevaluasi pengobatan tuberkulosis. Angka keberhasilan pengobatan yaitu jumlah semua kasus tuberculosis yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua kasus TB yang diobati dan dilaporakan. Angka Keberhasilan pengobatan di Jawa Barat pada tahun 2020 sebesar 73%, apabila dibanding tahun-tahun sebelum terjadi pandemi Covid-19 relatif menurun.

angka keberhasilan pengobatan pasien tb semua kasus di provinsi jawa barat pada tahun 2003 - 2020

Upaya yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan penemuan kasus :

  1. Mendorong fasyankes TCM untuk mengintegrasikan pemeriksaan TB dengan kegiatan skrining COVID-19.
  2. Meningkatkan proporsi pemeriksaan TB dengan TCM dibandingkan dengan pemeriksaan mikroskopis.
  3. Mengaktifkan mekanisme transportasi specimen (dengan kurir eksternal atau internal), sehingga menjaring pemeriksaan TCM dari eksternal fasyankes TCM, termasuk dari fasyankes swasta.
  4. Meningkatkan motivasi ke fasyankes untuk tetap melayani pemeriksaan TB pada masa pandemi COVID-19.
  5. Meningkatkan kinerja Tim Public Private Mix/PPM dengan menyelenggarakan pertemuan secara berkala dan berkelanjutan sehingga diharapkan jejaring layanan TB berpartisipasi aktif pada penemuan dan pengobatan TB

Penulis : Elfi Cut Mutia, SKM., MKM

Artikel Lain

Close
Close