Skip to content

Berita

Metode TPCB untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Bermutu

Congue iure curabitur incididunt consequat
Sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan kesehatan, pemerintah menetapkan Standar Pelayanan Minimal  (SPM) Bidang Kesehatan yang harus dipenuhi oleh pemerintah kab./kota dan provinsi. Kemampuan kab./kota untuk memenuhi SPM Bidang Kesehatan sangat dipengaruhi oleh seberapa kuat kapasitas pelayanan kesehatan primer sebagai garda terdepan pembangunan kesehatan.

“Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu, berbagai upaya  dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, salah satunya  telah disusunnya pedoman pembinaan secara terpadu Puskesmas oleh Dinas Kesehatan dengan menggunakan metode Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB),” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Suasana Dewi dalam Pertemuan Diseminasi Penerapan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) di Jawa Barat secara virtual melalui Zoom Meetings, Senin (3/10/2022).

Konsep TPCB ini dimaksudkan agar pembinaan dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi antar program, berkesinambungan dan dilaksanakan secara berjenjang antara Dinas Kesehatan Kab./Kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan.

Salah satu tantangan pembangunan kesehatan saat ini menurutnya adalah belum meratanya pelayanan kesehatan yang bermutu pada pelayanan kesehatan tingkat primer sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.  

Pedoman ini disusun  bertujuan untuk memberikan acuan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan pembinaan di Puskesmas wilayah kerjanya.

“Selama ini tentunya sudah dilakukan pembinaan puskesmas oleh Dinas Kesehatan  Kabupaten/ Kota namun dirasakan masih ada yang belum terencana dan terpadu dengan baik serta belum memiliki indikator keberhasilan kinerja pembinaan sehingga kesulitan untuk mengukur mutu pembinaan tersebut,” kata Kadinkes Nina.

Pembinaan terpadu bertujuan  untuk mendorong puskesmas untuk memenuhi standar penyelenggaraan puskesmas, meningkatkan kepatuhan puskesmas terhadap penyelenggaraan pelayanan, dan terwujudnya budaya mutu dan keselamatan pasien di puskesmas.

“Dengan demikian dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan percepatan pemenuhan standar minimal bidang kesehatan,  Puskesmas membutuhkan pembinaan dan pendampingan  dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,  Dinas  Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan  secara terpadu, berjenjang dan berkesinambungan  sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

“Sehubungan dengan hal  tersebut, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Dinas Kesehatan Kab.Kota dan lintas program dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sebagai tim Pembina Mutu, perlu Pertemuan Diseminasi Penerapan Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB)   yang dilaksanakan selama 2 hari, khususnya sebagai  persiapan pembentukan Tim TPCB Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat,” tutupnya.

Analisis hasil survei akreditasi puskesmas yang dilakukan oleh Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan  per tanggal 31 Desember 2020, bahwa dari 9.135 puskesmas yang sudah disurvei, diambil sampel sebanyak  369 puskesmas ternyata distribusi tingkat kelulusan masih didominasi status Dasar (23,78%) dan Madya (55,37%) sementara status tingkat Utama (18,23%) dan Paripurna (2,62%) capaianya masih rendah, salah satu penyebabnya adalah penyusunan perencanaan puskesmas belum berbasis pada hasil evaluasi kinerja,  implementasi manajemen puskesmas belum dilaksanakan secara optimal yang pada gilirannya mempengaruhi implementasi perbaikan mutu secara berkesinambungan tidak berjalan secara konsisten.


Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close