Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota
Sehat diselenggarakan setiap dua tahun sekali di tahun ganjil dan diberikan
kepada Kabuapten/Kota yang mengusulkan tatanan-tatanan untuk dinilai oleh Tim
Penilai Pusat.
Program ini diselenggarakan oleh
Kemenkes dan Kemendagri. Pada tahun 2023 ini ada 9 tatanan di dalam Penyelenggaraan program ini
yang mengacu kepada Peraturan Presiden
yang meliputi:
1.
Kehidupan
masyarakat yang sehat mandiri
2.
Permukiman
dan Fasilitas Umum
3.
Satuan
Pendidikan
4.
Pasar
Rakyat
5.
Perkantoran
dan Perindustrian
6.
Pariwisata
sehat
7.
Transportasi
dan Tertib lalu Lintas Jalan
8.
Perlindungan
Sosial
9.
Pencegahan
dan Penanganan Bencana
Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dinamakan
Swasti Saba dengan jumlah 3 jenis penghargaan, yaitu :
1. Penghargaan Swasti
Saba Padapa (Pemantapan):
a. Kabupaten/Kota
minimal harus sudah memenuhi prasyarat penduduknya sudah ODF (Open Defecation
Free) atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar minimal 80 %.
b. Nilai semua Tatanan (9 Tatanan) harus tercapai minimal 71 % hingga
80 %.
2. Penghargaan Swasti
saba Wiwerda (Pembinaan):
a. Kabupaten/Kota minimal
harus sudah memenuhi prasyarat penduduknya sudah ODF (Open Defecation Free)
atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar minimal 90 %.
b. Nilai semua Tatanan (9 Tatanan) harus tercapai minimal 81 % hingga
90 %.
3. Penghargaan Swasti
Saba Wistara (Pengembangan):
a. Kabupaten/Kota minimal
harus sudah memenuhi prasyarat penduduknya sudah ODF (Open Defecation Free)
atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar 100 %.
b. Nilai semua tatanan harus terpenuhi minimal 91 % hingga 100 %.
“Pada 2021, sebanyak
17 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat mengusulkan untuk menyelenggarakan program ini dan telah
memenuhi prasyarat utama yakni sudah ODF minimal 60 %. Dari ke 17 daerah
tersebut yang memenuhi syarat dokumentasi setelah di verifikasi dokumen oleh
Tim Pusat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ema Suwarna dalam Program
TVRI Jabar secara virtual, Rabu (10/5/2023).
Pada17 November
2021 masing-masing tersebut mendapatkan Penghargaan Swasti Saba sesuai yang
mereka usulkan, yaitu sbb :
1.
Kab
Majalengka mendapatkan Swasti Saba Padapa
2.
Kab.
Bandung mendapatkan Swasti Saba Padapa
3.
Kota
Sukabumi mendapatkan Swasti Saba Padapa
4.
Kab
Sumedang mendapatkan Swasti Saba Wiwerda
5.
Kab Sukabumi
mendapatkan Swasti Saba Wistara (tertinggi)
Selain itu
Alhamdulillah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan
sebagai Tim Pembina Kab/Kota Sehat tk
Provinsi terbaik bersama – sama dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi
Jawa Timur.
Pada tahun 2023 ini Provinsi Jawa Barat
mengusulkan 18 Kabupaten/Kota yang sudah terpenuhi ODFnya untuk mengikuti
Penyelenggaraan Kab/Kota Sehat.
Kab/Kota
tersebut yaitu :
1.
Kab
Sukabumi mengusulkan Swasti saba Wistara
2.
Kab
Bandung Barat : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
3.
Kab Subang
: Mengusulkan Swasti Saba Wistara
4.
Kab
Bandung : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
5.
Kab Garut
: Mengusulkan Swasti Saba Wistara
6.
Kota Depok
: Mengusulkan Swasti Saba Wistara
7.
Kota
Bandung : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
8.
Kab
Pangandaran : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
9.
Kota
Banjar : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
10.
Kota
Cirebon : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
11.
Kab
Sumedang : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
12.
Kab
Indramayu : Mengusulkan Swasti Saba
Wiwerda
13.
Kab
Purwakarta : Mengusulkan Swasti
Saba Wiwerda
14.
Kab
Cianjur : Mengusulkan Swasti Saba
Wiwerda
15.
Kab
Karawang : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
16.
Kota
Sukabumi : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
17.
Kab Ciamis
: Mengusulkan Swasti Saba Padapa
18.
Kab
Tasikmalaya : Mengusulkan Swasti Saba Padapa
Seluruh
proses Pembinaan dan Penilaian oleh Tim Pembina KKS Provinsi sudah dilaksanakan
pada bulan Maret dan April 2023.
“Untuk tahun
2023 ini setiap kabupaten/kota yang mengusulkan penilaian KKS harus melakukan
assesmen, setelah itu Tim Pembina KKS provinsi juga melakukan Assesment atas
dokumen yang diusulkan oleh Tim Pembina KKS Kab/Kota,” lanjutnya.
Selanjutnya
hasil penilaian Tim Pembina KKS Provinsi kemudian diajukan kepada Tim Pembina KKS Nasional pada tanggal 1 Mei
2023.
Berdasarkan lini
masa kegiatan Tim Pembina KKS Nasional, hasil penilaian Pusat nanti akan
disampaikan pada bulan Juli 2023 ke Provinsi.
Peranan Dinas Kesehatan Provinsi dalam
mensukseskan pemberian penghargaan
Kab/Kota Sehat adalah :
1.
Memfasilitasi
terpenuhinya Prasyarat ODF sebagai prasyarat utama Kab/Kota dalam
menyelenggarakan Kab/Kota Sehat, yaitu salah satunya memverifikasi
dokumen-dokumen desa/kelurahan yang sudah ODF, melakukan verifikasi ke lapangan
ke Kab/Kota yg menyatakan diri sudah ODF
100 %.
2.
Menyampaikan
hasil verifikasi dokumen ODF Kab/Kota ke Kemenkes , untuk data terbaru ODF
tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2023. Data yang disampaikan
tersebut menjadi dasar untuk mengikuti penyelenggaraan Kab/Kota Sehat.
3.
Melakukan
rapat Koordinasi pelaksanaan percepatan ODF se – Jawa Barat melalui Zoom Meeting
pada bulan Novemver 2022.
4.
Melakukan Pembinaan
Teknis tentang Tatanan – Tatanan KKS ke
Kabupaten /Kota bersama-sama dengan Tim Pembina KKS Provinsi pd bulan Maret s.d
April 2023.
5.
Bersama
sama dengan Tim Pembina KKS melaksanakan Penilaian masing-masing Tatanan untuk
selanjutnya setelah selesai melakukan Penilaian, hasilnya dikirimkan oleh
Sekretariat KKS Provinsi / Setda Provinsi ke link dari Kemenkes / Kemendagri.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
R. Nina Susana Dewi