KOTA BANDUNG--- Program Citarum Harum yang merupakan salah satu pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana menghadiri Workshop Evaluasi Citarum Harum dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) secara daring melalui Zoom Meetings, Selasa (16/5/2023).
“Kegiatan STBM 5 pilar merupakan salah satu upaya memberikan pembekalan pengetahuan dan keterampilan pada petugas pengelola program penyehatan air dan sanitasi dasar Kabupaten/Kota untuk pencapaian percepatan target Jawa Barat dalam menjalankan STBM 5 pilar sebagai upaya menciptakan Citarum Harum,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan Kadinkes agar para peserta dapat mengikuti dan memandang kegiatan ini sebagai kegiatan prioritas dalam upaya percepatan STBM di Jawa Barat.
Selama 15 tahun lebih STBM berjalan di Jawa Barat, pada 2021 pertama telah memunculkan 3 kabupaten yang sudah mendeklarasikan dirinya sebagai kabupaten yang terbebas dari buang air besar sembarangan (BABS), yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sukabumi.
Pada tahun 2022 ditambah lagi 2 kabupaten dan 1 kota yang sudah mendeklarasikan ODF yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok.
“Tahun
2023 ini Kota Bandung, Kota Banjar serta Kabupaten Pangandaran sudah mendeklarasikan BABS dan sedang berproses untuk mendapatkan
sertifikat dari Gubernur Provinsi Jawa Barat,”
tambahnya.
Sungai Citarum terbentang sepanjang 297 km dengan hulu di Situ Cisanti Kabupaten Bandung dan bermuara di Muara Gembong Kabupaten Bekasi.
Aliran Daerah Aliran
Sungai
(DAS) Citarum melintasi
12 Kabupaten/ Kota
di Jawa Barat. Selain menjadi sumber air baku untuk air minum, Sungai Citarum juga menjadi
sumber irigasi untuk ratusan ribu hektar sawah serta pembangkit listrik untuk Pulau
Jawa dan Bali. DAS Citarum mengalami
pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat tingginya aktivitas domestik dan
industri di pinggiran sungai citarum.
Plt. Kepala Dinas
Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
R. Nina Susana Dewi