KOTA BANDUNG--- Per 2 Maret 2024, jumlah kasus DBD
di Jabar mencapai 5.653 kasus. Dari jumlah tersebut, 41 di antaranya meninggal
dunia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat
Vini Adiani Dewi mengajak Masyarakat untuk melaksanakan 3M Plus.
3M plus tersebut yaitu menutup tempat air, menguras tempat
air dan mengolah kembali alat bekas.
“Menutup tempat air seperti toren, teko, ember, sumur, lalu
membersihkan atau menguras tempat air minimal seminggu sekali dan maksimal dua
minggu sekali,” katanya.
Menurutnya, DBD merupakan penyakit sepanjang tahun karena
nyamuk pembawa virus dengue-nya selalu hidup dan kembali banyak di waktu-waktu
tertentu seperti pancaroba sehingga akan menimbulkan tempat kembang biak nyamuk
yang banyak
“Perubahan cuaca menyebabkan banyak air menggenang sehingga
terjadi peningkatan kasus. Kasus ini mungkin akan selesai jika masalah
lingkungan terselesaikan,” ujarnya.
Dinkes Jabar telah melaksanakan penanganan di tingkat
puskesmas dengan melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) pada kasus DBD.
Setiap kasus yang dilakukan PE kemudian ditindaklanjut
dengan pemberantasan sarang nyamuk PSN bersama oleh warga sekitar, larvasidasi
atau pembagian bubuk abate, dan penyuluhan oleh petugas puskesmas dan kader
terhadap masyarakat terkait bahaya DBD dan cara mencegahnya.
Dinkes Jabar juga telah melaksanakan upaya yang telah
dilakukan di tahun 2023 dan 2024 yang
meliputi:
·
Investigasi Peningkatan Kasus Penyakit
Arbovirosis
·
Pemantauan dan evaluasi Gerakan satu Rumah Satu
Jumantik
·
Konsultasi Pusat P2 DBD
·
Bimbingan Teknis P2 DBD Online dan Offline
·
Pertemuan ASEAN DENGUE DAY Tingkat Provinsi Jawa
Barat
·
Mengalokasikan Logistik DBD pada tahun 2023-2024
dengan jumlah total (RDT DBD COMBO: 245190 Test, RDT Chikungunya 11000 test,
ABATE Powder: 7755 kg INSEKTISIDA:
1755 Liter , APD Fogging 25 paket, Media Promosi 48 paket
·
Membuat Surat Kewaspadaan DBD untuk kepala Dinas
Kab/Kota
·
Melaksanakan Webinar mengenai tatalaksana DBD
bekerja sama dengan IDAI
Salah satu upaya dalam mencegah DBD di antaranya adalah _fogging_,
namun Kadinkes Vini mengingatkan akan syarat tertentu dalam melakukan hal
tersebut.
“Fogging boleh dilakukan jika memenuhi syarat PE positif.
Fogging liar justru membahayakan karena membuat nyamuk kebal terhadap
insektisida efeknya menjadi resisten,” katanya.
Dinkes Jabar turut berpartisipasi dalam strategi nasional penanggulan Dengue 2021-2025 dengan turut mengimplementasikan strategi dari segi manajemen vektor, tatalaksana, surveilans dan partisipasi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
Raden Vini Adiani Dewi