KABUPATEN
PANGANDARAN--- Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana didampingi
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan jajaran seksi Kesehatan Lingkungan
melakukan Verifikasi Lapangan Open Defecation Free (ODF) Pilar ke-1 Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Pangandaran, Selasa (14/3/2023).
Dalam kegiatan
verifikasi tersebut, Plt. Kadinkes dan jajaran bertugas meninjau saluran septic
tank di masing-masing rumah di 2 kecamatan dan 4 desa yakni Desa Babakan
dan Desa Pangandaran di Kecamatan Pangandaran serta Desa Kalijati dan Desa
Kersasatu di Kecamatan Sidamulih.
“Pada hari ini
kita sedang melalui proses di awal tahun 2023 alhamdulillah Kabupaten
Pangandaran mengajukan diri untuk diverifikasi sebagai kabupaten ODF di Jawa Barat,
insya allah,” katanya.
Menurutnya, pada
2021 lalu Provinsi Jawa Barat pertama menyumbangkan tiga kabupaten yang sudah
mendeklarasikan dirinya sebagai kabupaten yang terbebas dari buang air besar
sembarangan (BABS), yaitu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, dan Kabupaten
Sukabumi. Ketiga kabupaten tersebut merupakan selanjutnya diajukan sebagai
kabupaten penerima STBM award tahun 2021 dengan kategori percepatan ODF dari Kementerian
Kesehatan.
Tahapan
pertama yaitu verifikasi dokumen sudah dilakukan pada minggu lalu secara
virtual dan tahapan lanjutan tim verifikasi STBM provinsi bertugas untuk
melakukan uji petik lapangan (langsung) di masyarakat di beberapa titik desa
yang sudah dibagi oleh tim sebelumnya.
Dalam proses
verifikasi lapangan ini, terdapat sekita 100 indikator yang perlu dipenuhi
suatu wilayah untuk lolos tahapan sehingga dideklarasikan sebagai wilayah ODF.
Setelah pilar ke-1 tercapai, dilanjutkan dengan pilar ke-2 yakni cuci tangan
pakai sabun (CTPS) dan pilar-pilar berikutnya.
Plt.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi
Jawa Barat
R. Nina
Susana Dewi