Skip to content

Berita

Verifikasi Lapangan CTPS di 12 Titik Kabupaten Sukabumi

Congue iure curabitur incididunt consequat
Dinas Kesehatan Jawa Barat melakukan verifikasi lapangan cuci tangan pakai sabun di beberapa titik Kabupaten Sukabumi yakni Kec. Sukaraja dan Kec. Sukabumi, Kec. Nagrak (Desa Nagrak Utara dan Desa Nagrak Selatan, Kec. Cicurug dan Kec. Cidahu, Kec. Pelabuhan Ratu dan Kec. Cikakak, Kec. Waluran dan Kec. Ciemas, Kec. Sagaranten dan Kec. Pabuaran.

Verifikasi merupakan serangkaian kegiatan untuk mengetahui kebenaran informasi atas laporan yang disampaikan serta memberikan pernyataan atas keabsahan dari laporan yang bertujuan untuk memantau masyarakat sasaran secara bertahap telah menerapkan  perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencapai desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat diundang kembali oleh pemerintah Kab. Sukabumi untuk melakukan verifikasi STBM pilar ke-2 yaitu pilar cuci tangan pakai sabun se-kab. Sukabumi.

“Hal ini tentunya menjadi bukti nyata bagi kita semua, bahwasanya sukabumi berkomitmen nyata untuk melangsungkan kegiatan stbm secara berkelanjutan sampai dengan nantinya melaksankan pilar ke-5,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana Dewi di Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/9/2022).

Pada 2022, di Jawa Barat baru 3 kabupaten yang dideklarasikan sebagai kabupaten stop buang air besar sembarangan dari 27 Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, salah satunya adalah Kab. Sukabumi.

“Tentunya hal tersebut merupakan hal baik dan patut untuk kita apresiasi karena Kab. Sukabumi concern terhadap pemenuhan kualitas kesehatan salah satunya di bidang kesehatan lingkungan,” tambahnya.

 Sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. 

STBM terdiri dari 5 pilar : 
1. STOP buang air besar sembarangan 
2. Cuci tangan pakai sabun (CTPS) 
3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM-RT) 
4. Pengelolaan sampah rumah tangga (PAS-RT) 
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga (PAS-RT) 
Pilar-pilar STBM ini merupakan acuan perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan di masyarakat dalam penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat

Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close