Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana memberikan
sambutan dalam pertemuan diseminasi/ kebijakan Konsil Kedokteran Indonesia
(KKI) Bidang Praktik Kedokteran di Ruang Bright, Harris Hotel, Kota Bandung,
Senin (17/10/2022).
Segala peraturan/ keputusan bidang praktik
kedokteran yang telah lahir dari KKI harus disebarluaskan melalui proses
diseminasi kepada seluruh insan dokter dan dokter gigi di Indonesia. Hal ini
sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang penyebarluasan
program legislasi dan rancangan peraturan/ keputusan terkait bidang praktik
kedokteran.
“Masing-masing
unsur pemangku kepentingan termasuk masyarakat luas tentunya sangat merasakan
manfaat atas penyebaran informasi yang dilakukan oleh KKI. Khususnya informasi
tentang peraturan/ keputusan terbaru yang telah diterbitkan oleh KKI di tahun
2022 ini,” kata Kadinkes Nina.
Konsil
kedokteran indonesia (KKI) merupakan rumah sekaligus payung terbesar di negara
kita yang menaungi dan mewadahi seluruh dokter dan dokter gigi di Indonesia.
KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan serta pembinaan dokter
dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam rangka meningkatkan
mutu pelayanan medis dan memiliki wewenang penuh dalam membentuk peraturan
perundang-undangan dan peraturan kebijakan serta peraturan yang sifatnya
organisatoris.
Menyesuaikan
dengan perkembangan ilmu dan praktik kedokteran yang senantiasa berkembang dan
dinamis setiap waktunya, KKI melaksanakan perannya sebagai pemegang kebijakan
tertinggi di dunia kedokteran dan kedokteran gigi Indonesia untuk senantiasa
memperbaharui peraturan/ keputusan bidang praktik kedokteran sesuai dengan
kewenangannya, yang tentunya dengan telah mempertimbangkan seluruh aspek baik
fisiologis, sosiologis maupun yuridis.
“Pemerintah
Provinsi Jawa Barat khususnya Dinas Kesehatan sangat mengapresiasi dan
menyambut baik dengan diselenggarakannya pertemuan diseminasi peraturan KKI
ini. Semoga pertemuan ini dapat menjangkau seluruh penerima manfaat
(kementerian/ lembaga, dokter/ dokter gigi, para pemangku kepentingan terkait
dan masyarakat) dari kegiatan ini,” tutup Kadinkes.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
dr. R. Nina Susana Dewi