Skip to content

Berita

Pertemuan Diseminasi KKI Bidang Praktik Kedokteran

Congue iure curabitur incididunt consequat

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana memberikan sambutan dalam pertemuan diseminasi/ kebijakan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Bidang Praktik Kedokteran di Ruang Bright, Harris Hotel, Kota Bandung, Senin (17/10/2022).

Segala peraturan/ keputusan bidang praktik kedokteran yang telah lahir dari KKI harus disebarluaskan melalui proses diseminasi kepada seluruh insan dokter dan dokter gigi di Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang penyebarluasan program legislasi dan rancangan peraturan/ keputusan terkait bidang praktik kedokteran.

“Masing-masing unsur pemangku kepentingan termasuk masyarakat luas tentunya sangat merasakan manfaat atas penyebaran informasi yang dilakukan oleh KKI. Khususnya informasi tentang peraturan/ keputusan terbaru yang telah diterbitkan oleh KKI di tahun 2022 ini,” kata Kadinkes Nina.

Konsil kedokteran indonesia (KKI) merupakan rumah sekaligus payung terbesar di negara kita yang menaungi dan mewadahi seluruh dokter dan dokter gigi di Indonesia. KKI mempunyai fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik kedokteran dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis dan memiliki wewenang penuh dalam membentuk peraturan perundang-undangan dan peraturan kebijakan serta peraturan yang sifatnya organisatoris.

Menyesuaikan dengan perkembangan ilmu dan praktik kedokteran yang senantiasa berkembang dan dinamis setiap waktunya, KKI melaksanakan perannya sebagai pemegang kebijakan tertinggi di dunia kedokteran dan kedokteran gigi Indonesia untuk senantiasa memperbaharui peraturan/ keputusan bidang praktik kedokteran sesuai dengan kewenangannya, yang tentunya dengan telah mempertimbangkan seluruh aspek baik fisiologis, sosiologis maupun yuridis.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Dinas Kesehatan sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan diselenggarakannya pertemuan diseminasi peraturan KKI ini. Semoga pertemuan ini dapat menjangkau seluruh penerima manfaat (kementerian/ lembaga, dokter/ dokter gigi, para pemangku kepentingan terkait dan masyarakat) dari kegiatan ini,” tutup Kadinkes.

Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

dr. R. Nina Susana Dewi

Berita Lain

Close
Close