Skip to content

Berita

Lolos Administrasi WBK & WBBM, Labkesda Jabar Lanjut ke Desk Evaluasi ZI

Congue iure curabitur incididunt consequat
Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) Jawa Barat yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kesehatan Jawa Barat maju ke tahap desk evaluasi zona integritas (ZI) menuju wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022 oleh tim penilai nasional secara virtual.
Kepala Labkesda Jabar Ema Rahmawati didampingi timnya memaparkan materi “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi” dalam kegiatan desk evaluasi ini di Ruang Jabar Command Center, Gedung Setda B Lt. II, Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Senin (10/10/2022).

“Capaian indikator kinerja utama UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Indeks Kepuasan Masyarakat) tahun 2021 Sebesar 82,1 persen,” kata Ema.

Dinas Kesehatan Jawa Barat merupakan Perangkat Daerah yang memiliki 8 Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawahnya.
Saat ini Dinas Kesehatan Jawa Barat sedang mengimplementasikan reformasi birokrasi (RB) dan zona integritas di lingkungan Dinas Kesehatan dan UPTD.

Dinas Kesehatan Jawa Barat menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama dalam implementasi Birokrasi yang terdiri dari:
1. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
2. Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan
3. Peningkatan pelayanan publik

Reformasi birokrasi merupakan langkah pemerintah yang dilakukan untuk penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat dan profesional. Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi bukan merupakan dua hal yang terpisah. Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan _grand design_ Reformasi Birokrasi.

Langkah strategi membangun ZI meliputi:
1. Komitmen pimpinan dan semua pegawai dengan melibatkan anggota dalam pelaksanaan RB dan menularkan semangat dan visi yang sama.
2. Kemudahan pelayanan menyediakan fasilitas lebih baik dan semangat hospitality untuk kepuasan publik.
3. Program yang menyentuh masyarakat membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut.
4. Monitoring dan evaluasi melakukan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa program yang sedang dijalankan tetap di jalurnya.
5. Manajemen media menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat.

Peran Dinkes Jabar masuk dalam semua area Perubahan dalam pembangunan zona Integritas :
1. Manajemen Perubahan yaitu mendukung rencana aksi dan menetapkan quickwin yang ditetap UPTD.
2. Penataan Tatalaksanan yaitu mendukung penerapan sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif dan efisien di Dikes dan UPTD
3. Penataan SDM Aparatur yaitu melakukan pembinaan untuk seluruh SDM baik yang ada Di Dinkes maupun di UPTD guna mencetak SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, kafabel, Profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
4. Penguatan Pengawasan yaitu melakukan evaluasi dan monitoring berkala dalam rangka pengendalian internal dan menerapkan manajemen risko dalam semua kegiatan penyelenggaraan kegiatan di UPTD baik Pelayanan maupun administrasi.
5. Penguatan akuntabilitas yaitu melakukan kolaborasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja melalui berbagai kegiatan, Desk, Monev berkala, dll
6. Pelayanan Publik yaitu menetapkan standar pelayanan di semua UPTD sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, melakukan evaluasi dan monitoring Stapel di UPTD dan melakukan monitoring dan evaluasi kepuasan masyarakat.


Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close