Skip to content

Berita

Dinkes Jabar Lakukan 5 Upaya Penanggulangan Sementara pada Kasus Kermak Cikbul

Congue iure curabitur incididunt consequat
Di Jawa Barat akhir-akhir ini terdapat kejadian luar biasa (KLB) mengenai keracunan makanan (kermak) pada beberapa anak sekolah.

Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana, upaya penanggulangan sementara yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat adalah sebagai berikut:
1. Melanjutkan informasi SE kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota
2. Melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan
3. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah
4. Mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair
5. Dinkes Jabar menyiapkan SE khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen

Ia menyampaikan melalui apel pagi bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi lonjakan kasus keracunan makanan (Kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan Ciki Nitrogen (Cikbul) pada 15 November 2022 lalu. Sementara itu, pada 3 Januari 2023 kemarin Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan Ciki Ngebul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.

Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, berdasarkan pemaparannya, terdapat 24 anak mengkonsumsi cikbul di periode yg sama, 7 bergejala dan telah diobservasi di puskesmas, telah sembuh sejumlah 6 orang dan telah pulang, 1 orang dirujuk ke RS SMC Tasik, dan telah pulang beberapa hari kemudian. 

Lalu di Kota Bekasi terdapat 4 anak mengkonsumsi di periode yang sama, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji Jakarta Timur.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum.

Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close