Skip to content

Berita

Jawa Barat Tempatkan 64 Peserta PIDGI di 7 RSUD Kabupaten Kota

Congue iure curabitur incididunt consequat

Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) baru dilaksanakan pada bulan November tahun 2022 sesuai dengan Permenkes No. 7 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Program Internship Dokter dan Dokter Gigi yang wajib diikuti oleh setiap dokter dan dokter gigi WNI lulusan profesi dokter atau dokter gigi dalam negeri dan luar negeri.

 

“Provinsi Jawa Barat menerima 64 orang peserta internship dokter gigi Indonesia (PIDGI) untuk penempatan bulan November 2022 di 7 Kabupaten/Kota (7 RSUD),” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam Pembekalan dan Pemberangkatan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) Angkatan I Periode November 2022 di Ruang Bright, Harris Hotel & Convention, Kota Bandung, Senin (11/7/2022).

Wahana penempatan PIDGI di prioritaskan pada wahana rumah sakit yang di usulkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota dan sudah mengikuti desk wahana yang dilaksanakan oleh dirjen nakes dan pokja PIDGI. adapun wahana PIDGI yang akan di isi  sebagai berikut :

Setiap peserta program internship wajib di dampingi oleh dokter pendamping program internship yang sudah mendapatkan peningkatan pemahaman dan kemampuan mengenai tugas dan fungsi dokter pendamping program internship.  

“Untuk  peserta PIDGI yang akan bertugas di wahana, saya berpesan agar beradaptasi dengan wahana  setempat. Bangunlah kolaborasi yang baik antar berbagai unsur yang ada di wahana. Saya berharap selama di wahana dapat melaksanakan internship dengan baik sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

 

Kelembagaan pelaksanaan program internship dokter dan gigi Indonesia berubah yang semula KIDI (Komite Intrnsip Dokter Indonesia) menjadi KIKI (Komite Internship Kedokteran Indonesia) pola penempatan PIDGI dilaksanakan selama 6 bulan, 3 bulan di rumah sakit dan 3 bulan di puskesmas.

 

PIDGI bertujuan untuk pemantapan kompetensi di wahana yang berbeda-beda dan/atau hubungan antar profesi dengan menyelaraskan  antara hasil pendidikan dan praktik kedokteran di lapangan.

Dalam penanganan pandemi Covid-19, Jawa Barat juga telah merekrut tenaga kesehatan sebagai tenaga relawan Covid-19 yang di tempatkan di kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk membantu pelayanan Covid-19.

 

Pelaksanaan PIDGI tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku. Peran pendamping di wahana menjadi faktor penting disamping tentunya pihak manajemen di fasyankes beserta Dinas Kesehatan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu adanya koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan provinsi, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit umum daerah  dan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam pengelolaan Program Internship Dokter Gigi Indonesia.

 

Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS.

Berita Lain

Close
Close