Skip to content

Berita

Kadinkes: Perlu Lintas Sektor untuk Dukung Pemerataan UHC di Jabar

Congue iure curabitur incididunt consequat

KABUPATEN GARUT--- Pada 2021, Gubernur Jawa Barat menetapkan Pergub No. 41 Tahun 2021 Tentang Pembiayaan Dan Jaminan Kesehatan, Pergub ini mengatur cosharing pembiayaan 40:60 dengan Kabupaten/Kota.

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu adanya komitmen dari semua lintas sektor terkait, untuk sama-sama mendukung komitmen dari pemerintah daerah sehingga pelaksanaan JKN dapat tetap berlangsung dan mencapai UHC Jawa Barat yang berkualitas,” kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana dalam Audiensi Percepatan Universal Health Coverage (UHC) Jawa Barat di Kabupaten Garut, Jumat (26/5/2023).

Oleh karena itu menurutnya, tim kerja pembiayaan dan jaminan kesehatan mengawali dengan mengadakan kegiatan audiensi percepatan pencapaian UHC Jawa Barat untuk mendapatkan kesepahaman dan solusi baik lintas sektor/lintas program di pemerintah provinsi maupun di pemerintah kabupaten/kota.

Capaian UHC Provinsi Jawa Barat per 1 Mei 2023, persentase penduduk yang mendapatkan jaminan kesehatan adalah sebesar 92,77 %. Capaian tersebut merupakan persentase dari jumlah penduduk sebanyak 48,6 juta jiwa.

Saat ini di Jawa Barat terdapat 13 Kabupaten/Kota yang sudah mencapai kepesertaan di atas 95% atau sudah mencapai UHC. Namun masih ada Kabupaten/ Kota yang belum mencapai UHC.

“Sehingga perlu dukungan lintas sektor dan lintas program sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangannya dalam mendukung UHC,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Kepada Bupati/Walikota Terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN sesuai dengan Inpres 1 tahun 2023.

“Selain itu dari segi anggaran, kami berkomitmen dengan mengalokasikan anggaran untuk kontribusi iuran PBI-JK dan memberikan bantuan keuangan PBI untuk  27 kabupaten/ kota di Jawa Barat,” ucap Kadinkes.

Sementara itu, menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, UHC di Kabupaten Garut per Mei 2023 mencapai 87,27%.

“Upaya yang akan kami lakukan untuk mencapai UHC Kabupaten Garut di antaranya pemutakhiran data/ pemadanan data PBPU Pemda, monitoring usulan PBI JKN dari tiap desa dan pendataan data PPPK, ASN terupdate,” ujarnya.

Persentase UHC tersebut menurutnya, merupakan representasi dari jumlah penduduk Kabupaten Garut yang berjumlah 2,6 juta jiwa.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jawa Barat Arif Syaefuddin mengatakan, anggaran JKN untuk Pemerintah Kabupaten Garut sebanyak 524 miliar.

“Sudah terealisasi sebanyak 157 miliar, artinya kami juga turut membantu dalam upaya menggerakkan ekonomi yang ada seperti klinik dan rumah sakit swasta,” katanya

Iuran yang diterima Pemerintah Provinsi menurutnya, akan digulirkan kembali untuk pembayaraan klaim.

Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.

Selain pembiayaan kesehatan, salah satu strategi Provinsi Jawa Barat dalam penguatan pembiayaan dan jaminan kesehatan adalah percepatan peningkatan jumlah kepesertaan menuju UHC Jawa Barat yang berkualitas.


Plt. Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

R. Nina Susana Dewi

Berita Lain

Close
Close