Skip to content

Berita

Realisasi Dinkes Jabar Utamakan Kesehatan Jamaah Haji

Congue iure curabitur incididunt consequat

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menggalakkan program “Jabar Nyaah ka Jamaah” untuk memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) gratis. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Nina Susana Dewi pada pelatihan integrasi TPHD, TKHD, TKHI, TPIHI dan TPHI.di Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Salah satu upaya Provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 adalah “Jabar Nyaah ka Jamaah”. Yaitu dengan melaksanakan pemeriksaan H-10 sampai dengan H-14 sebelum keberangkatan dan para jemaah yang diharapakan dapat melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing serta pemeriksaan PCR 3x24 jam yang dilakukan di kabupaten/kota secara gratis sebelum keberangkatan,” katanya.

Semoga depan inovasi Jabar Nyaah ka Jamaah ini, calon jemaah haji asal Jawa Barat dapat optimal keberangkatannya dan di minimalisasi kemungkinan positif PCR Covid 19 di H-1 Keberangkatannya.

Kadinkes Nina menambahkan persiapan dan koordinasi terkait PCR bagi calon jemaah haji sudah dilakukan langsung dengan kadinkes kab/kota dan jajaran termasuk dengan lab penguji PCR.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar dr. Ryan Bayusantika mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif untuk calon jemaah usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin Covid-19.

“Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata dr. Ryan di Kota Bandung, Kamis (26/5/2022).

Hal tersebut menurutnya untuk mencegah gagal berangkatnya calon jemaah yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan, maka Dinkes Jabar ingin memastikan para calon jemaah asal Jabar untuk melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," paparnya.

Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calon jemaah yang dinyatakan positif pada 10 - 14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.

dr. Ryan juga menegaskan, calon jemaah yang telah melakukan tes PCR jauh hari, baik yang hasilnya negatif atau positif diarahkan tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari sebelum keberangkatan agar terhindar dari kemungkinan penularan.

"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian atau interaksi yang lainnya," ungkapnya.

Kebijakan tersebut sudah dibicarakan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan disambut baik. Adapun pelaksanaan tes PCR tersebut tidak dikenakan biaya tambahan.

Calon jemaah haji asal Jabar tahun 2022 sebanyak 17.566 jemaah dibagi ke dalam 44 kloter. Kloter pertama  dari Depok, rencananya diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Berita Lain

Close
Close