Skip to content

Berita

Survei Penilaian Penularan Kejadian Filariasis atau Transmission Assessment Survey Kabupaten Tasikmalaya

Congue iure curabitur incididunt consequat

Kabupaten Tasikmalaya (15 - 30 November), Filariasis Limfatik (LF) merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing Filaria dan  ditularkan melalui nyamuk dan termasuk penyakit tropis yang terabaikan (NTD). Di Indonesia LF disebabkan oleh cacing Wuchereria bancrofti, Brugia malayi dan Brugia timori. Cacing filaria hidup di saluran dan kelenjar getah bening dengan manifestasi klinis akut berupa demam berulang, peradangan saluran dan kelenjar getah bening. Penyakit Filariasis dapat mengakibatkan kecacatan seumur hidup sehingga berdampak pada penurunan produktivitas sumber daya manusia.

Penyakit ini sudah menginfeksi lebih dari 120 juta orang di dunia, 43 juta diantaranya telah mengalami kecacatan atau kronis. Indonesia menargetkan Eliminasi Filariasis pada tahun 2027, lebih awal dibanding komitmen global pada tahun 2030, sehingga Jawa Barat menargetkan tercapainya Eliminasi Filariasis pada tahaun 2026. Dalam upaya menuju Eliminasi Filariasis berdasar ketetapan Program Global Eliminasi LF (GPELF) merekomendasikan pada daerah endemis Filariasis dengan pemberian obat pencegahan massal (POPM) Filariasis selama minimal 5 tahun berturut-turut kepada penduduk usia 2-70 tahun sampai penularan terhenti. Paska pelaksanaan POPM Filariasis dilakukan evaluasi untuk menilai apakah pada unit evaluasi telah berhasil menurunkan prevalensi infeksi ke tingkat dimana penularan baru tidak mungkin terjadi, meskipun POPM Filariasis dihentikan.

Di Jawa Barat terdapat 11 Kabupaten/Kota yang merupakan daerah endemis Filariasis dan baru 3 Kabupaten/Kota yang sudah eliminasi Filariasis yaitu Kota Bogor, Kota Depok dan Kabupaten Bandung. Masih terdapat 8 Kabupaten/Kota yang masih pada tahapan monitoring dan evaluasi yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten kuningan dan Kabupaten Purwakarta. Saat ini Kabupaten Tasikmalaya sedang tahap monitoring dan evaluasi, Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis berdasar survei darah jari pada tahun 2004 pada Desa Cisayong dengan Mf Rate 1.48%. Pada awalnya Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengobatan massal secara parsial sejak tahun 2007 hingga 2012 dan selanjutnya dilaksanakan POPM Filariasis seluas wilayah Kabupaten pada tahun 2013 – 2018 dengan cakupan > 65%. Saat ini Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Survei Penilaian Penularan Kejadian LF / TAS II pada anak kelas 1 dan 2 sekolah dasar pada tanggal 15 – 30 November 2021 sebanyak 1.748 anak yang diperiksa pada 45 SD/MI dengan hasil yang positif sebanyak 4 sample, negatif sebanyak 1.729 sample, invalid sebanyak 9 sample dan tidak sesuai 6 sample. Berdasar hasil tersebut maka kegiatan TAS II Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan lulus sehingga dapat melanjutkan pada Tahap TAS III pada 2 – 3 tahun yang akan datang.



Penulis : Elfi Cut Mutia, SKM., MKM.

Berita Lain

Close
Close