Skip to content

Berita

Lokakarya Penguatan FKTP dalam Penanggulangan TBC di Kabupaten Kota Jawa Barat

Congue iure curabitur incididunt consequat

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS., mengisi sambutan dalam kegiatan lokakarya penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam penanggulangan tuberculosis di kabupaten/kota Jawa Barat yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meetings pada Senin (30/5/2022).

Lokakarya FKTP swasta ini, diharapkan Kadinkes Nina dapat memotivasi DPM/klinik swasta agar menerapkan layanan TBC sesuai dengan standar pedoman nasional dan ISTC (international standarts of tuberculosis care) dalam penemuan kasus atau diagnosis, pemantauan pengobatan, dan melakukan pencatatan dan pelaporan yang baku sesuai dengan Perpres 67 Tahun 2021, Permenkes 67 Tahun 2016, dan SE. Dirjen P2P Nomor 936 Tahun 2021.

“Berkenaan dengan penanggulangan  TBC pada masa pandemi Covid-19, model penanganan Covid-19 yang  dilakukan pemerintah saat ini dapat juga diterapkan dalam upaya eliminasi tuberkulosis, dengan menerapkan  protokol kesehatan yang berpeluang dapat mencegah penularan penyakit TBC. Pelayanan TBC tidak bisa berhenti dan protokol kesehatan harus tetap dipatuhi sehingga pelayanan TBC tetap berjalan dengan baik sekaligus pencegahan Covid-19 juga dapat dilakukan,” ujarnya.

Di Indonesia, Jawa Barat merupakan penyumbang pertama kasus tuberkulosis terbanyak. Pada tahun 2021, di Jawa Barat terdapat 92.633 kasus dilaporkan, jumlah ini hanya 72% dari jumlah estimasi kasus yaitu sebanyak 128.057 (sitb 2021). Sedangkan pada Januari – Mei 2022, terdapat 36.012 kasus yang terlaporkan (28% dari target s.d bulan Mei 37,5% dan target per tahun 90%).

Hal tersebut menurut Kadinkes memprihatinkan karena saat ini sudah dilakukan kelonggaran peraturan PPKM, program vaksinasi dan penanganan Covid-19 yang lebih baik.

“Seharusnya kelonggaran-kelonggaran tersebut dapat meningkatkan penemuan kasus TBC. Untuk itu akselerasi penemuan dan pelaporan kasus TBC perlu dilakukan, salah satunya melalui strategi public-private mix,” tambahnya.

Tim public-private mix (PPM) dibangun sebagai strategi kolaboratif dari pemerintah-pemerintah (antara substansi TBC & Ispa Kemenkes dengan penyedia layanan kesehatan pemerintah lainnya seperti puskesmas, RSUD, lapas, RS TNI Polri, dll), pemerintah-swasta (antara substansi TBC & Ispa Kemenkes dengan rumah sakit swasta, klinik, dokter praktek mandiri), dan swasta-swasta (antara rumah sakit swasta dengan fasilitas layanan kesehatan lain seperti laboratorium dan apotek swasta) yang didukung oleh organisasi profesi atau komunitas dan dibawah koordinasi dari Dinas Kesehatan.

Berita Lain

Close
Close