Berdasarkan paparan Plt. Kadinkes Nina, capaian implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Dinkes Jabar meliputi indeks RB yang mendapatkan nilai 89,24 dengan predikat A, dari 8 UPTD yang dimiliki, 2 di antaranya meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), 1 proses WBK dan 1 proses Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), terdapat 4 indikator utama yang tercapai pada tahun 2021 serta angka harapan hidup masyarakat Jawa Barat mencapai 73,23%.
Ada pun inovasi yang berkontribusi terhadap kinerja organisasi menurutnya terdiri dari SADATA Dinkes Jabar, SIJANTAN Juara, Registrasi STR dan STRTKK pada aplikasi APAKES.
“Inovasi luar biasa untuk meningkatkan pelayanan serta mampu berkontribusi terhadap capaian kinerja RS juga telah diupayakan melalui aplikasi SUSTERA (Sustainable Sejahtera).
Sementara itu, menurut Sekdinkes Firman, internalisasi budaya kerja berakhlak dan personal branding ASN dalam mendorong implementasi RB di Dinkes Jabar terdiri dari komitmen perubahan, penataan organisasi, prestasi dan inovasi.
Berdasarkan hasil rapat pleno Tim Evaluasi Pengukuran IRB PD di Lingkungan Pemdaprov Jabar tahun 2022, Dinas Kesehatan Jawa Barat masuk ke dalam 6 besar implementasi reformasi birokrasi (RB) tingkat OPD se-Jawa Barat bersama dengan 5 OPD lain yakni BKD Jabar, BPD Jabar, BP2D Jabar, Diskominfo Jabar dan DPMPTSP Jabar.
Tim implementasi RB mendampingi pimpinan melakukan wawancara sekitar 15-30 menit oleh tim penilai untuk selanjutnya diberikan penilaian ke tahap berikutnya.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Barat
dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS