Skip to content

Berita

Jubir Kemenkes: Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia

Congue iure curabitur incididunt consequat
Sumber Foto : Kemenkes RI


Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan belum ada laporan kasus cacar monyet (monkeypox) di Indonesia.  Kemenkes tetap melakukan sejumlah kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan di Indonesia.

Melansir dari detik.com, sampai saat ini belum ditemukan kasus di Indonesia.

"Belum ya di Indonesia, temuan dan laporan belum ditemukan," ujarnya Minggu (29/5/2022).
Hal tersebut sama dengan yang dikatakannya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta 24 Mei lalu.

Cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat highlipatogenik atau zoonosis. Virus Ini pertama kali ditemukan pada monyet di tahun 1958, sedangkan kasus pertama pada manusia (anak-anak) terjadi pada tahun 1970.

Penularan melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus melalui darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan.

Masa inkubasi penyakit ini dikatakan dr. Syahril 6 sampai 16 hari tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.

Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras  atau keropeng lalu rontok.

''Biasanya diperlukan waktu hingga 3 minggu sampai periode lesi tersebut menghilang dan rontok,'' ucap dr. Syahril.

Upaya pencegahan untuk masyarakat, jika mengalami gejala demam dan ruam harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat. Masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

WHO menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global, karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.

''Sebagian kasus berhubungan dengan adanya keikutsertaan pada pertemuan besar yang dapat meningkatkan risiko kontak baik melalui lesi, cairan tubuh, droplet, dan benda yang terkontaminasi,'' tutur dr. Syahril.

Berita Lain

Close
Close