Skip to content

Berita

Orientasi Tim Pelaksana UKS/ M untuk Ketahui Kebijakan dan Program Peningkatan Konsumsi TTD

Congue iure curabitur incididunt consequat

Dinas Kesehatan Jawa Barat melaksanakan Orientasi Tim Pelaksana Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) Tingkat Prov. Jabar di Ruang Orchid Lantai 2, Grand Tjokro Cihampelas, Kota Bandung, Senin (21/11/2022).

Kegiatan orientasi ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui kebijakan dan program yang dilakukan sekolah/madrasah sehat program Unit Kesehatan Sekolah/ Madrasah (UKS/M) dalam upaya peningkatan konsumsi Tablet Tambah Darah (TTD) Rematri.

 

“Masih tingginya kasus anemia erat kaitannya dengan kepatuhan konsumsi TTD, khususnya pada remaja putri dan ibu hamil. Melihat masih rendahnya kepatuhan konsumsi TTD pada remaja putri, dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menginisiasi kegiatan orientasi tim pelaksana UKS/M di tingkat Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana.

 

Anemia merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia yang dapat dialami oleh semua kelompok umur mulai dari balita, remaja, ibu hamil sampai usia lanjut. Riskesdas 2018 menunjukan bahwa anemia pada anak usia 5-14 tahun tercatat sebesar 26,8% dan usia 15-24 tahun sebesar 32%. Hal ini berarti sekitar 3 dari 10 anak di Indonesia menderita anemia.

 

Penanganan permasalahan kesehatan pada remaja termasuk anemia menurut Kadinkes memerlukan upaya yang komprehensif dan terintegrasi yang melibatkan semua unsur dari lintas program dan lintas sektor terkait.

 

Sejak 2003, Kementerian Kesehatan telah mengembangkan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) di Puskesmas yang tersebar di 514 Kabupaten/Kota.

 

Puskesmas PKPR memberikan layanan mulai dari kie, konseling, pembinaan konselor sebaya sampai layanan klinis/medis dan rujukan.

 

Berdasarkan laporan program dari kabupetan/ kota di Jawa Barat, pada tahun 2021 terdapat 708 puskesmas PKPR yang melaksanakan kegiatannya, baik di dalam dan di luar gedung puskesmas, dengan sasaran anak usia sekolah dan remaja umur 6 sampai dengan 18 tahun.

 

UKS/M adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis, dan jenjang Pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan yang harmonis peserta didik.

 

Salah satu kegiatan pembinaan dan pengembangan UKS/M adalah dengan melaksanakan sekolah/madrasah sehat dengan strata UKS/M paripurna.

 

Berdasarkan laporan dari kabupetan/ kota, sekolah/ madrasah di Jawa Barat dengan strata UKS/M paripurna sebanyak 3,1% untuk jenjang SD/MI, 1,2% untuk jenjang SMP/MTs dan 0,8% untuk jenjang SMA/MA/SMK.


Berita Lain

Close
Close