Skip to content

Berita

Dua Daerah Berstatus KLB, Dinkes Jabar Lakukan Upaya Penanggulangan

Congue iure curabitur incididunt consequat
Kota Bandung - Munculnya Kasus Luar Biasa (KLB) Campak di dua daerah di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat, Dinas Kesehatan Jawa Barat melakukan upaya dalam penanggulangannya.

Menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr. Nina Susana, upaya yang dilakukan untuk daerah berstatus KLB yaitu melakukan penanggulangan KLB berdasarkan hasil analisis dan rekomendasi hasil penyelidikan KLB untuk meminimalisasi jumlah penderita dengan cara : 
1. Melakukan tata laksana kasus
2. Melakukan komunikasi risiko kepada masyarakat dan pengambil kebijakan 
3. Pelaksanaan respon imunisasi segera ( _outbreak response imunization_ /ORI) berdasarkan hasil kajian epidemiologi. ORI dilakukan untuk menghentikan transmisi campak dengan cara meningkatkan kekebalan terhadap campak sehingga KLB dapat ditanggulangi.

"Berdasarkan laporan dari Kabupaten/ Kota, dua daerah yang menyatakan telah masuk kriteria peningkatan kasus/KLB yaitu Kab Bogor dan KBB," katanya pada Senin (23/1/2023).

Ia melanjutkan, wabah bisa muncul di daerah tersebut kemungkinan disebabkan oleh cakupan imunisasi yang masih rendah dan _herd immunity_ yang belum terbentuk.

Selain itu juga menurutnya, petugas surveilans cukup aktif untuk menemukan dan melaporkan kasus.

"Mungkin kasus juga ditemukan di daerah lain tapi ada kemungkinan tidak ditemukan dan dilaporkan sehingga kita tidak mengetahuinya. Selama bisa ditangani dengan baik, dengan mengobati gejala dan memberikan perlindungan atau imunisasi bagi anak-anak sesuai usianya dan tidak menimbulkan kematian, maka wabah tersebut masih bisa dikendalikan," pungkasnya.

Data sementara di KBB telah terjadi KLB Campak di Desa Mekarjaya Kec. Cikalong wetan dan Desa Sadangmekar Kec. Cisarua sebanyak 27 kasus tanpa ada kematian pada periode KLB minggu ke-37 hingga saat ini masih terus berlangsung pengawasan.

Sementara di Kabupaten Bogor, KLB  Campak terkonfirmasi di Desa Batok Kec.Tenjo Kab. Bogor dengan jumlah 18 kasus tanpa ada kematian. Periode KLB terjadi pada minggu ke-30 hingga saat ini masih berlangsung pengawasan sampai dengan minggu ke-34 tahun 2022.

Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Ryan Bayusantika, pencegahan campak dapat dilakukan dengan imunisasi dan melengkapi status imunisasi campak seluruh anak usia 9-59 bulan serta tetap menerapkan kewaspadaan diri dengan menemukan suspek campak (orang dengan gejala demam dan ruam makopopular).

Selain itu, dapat dilakukan juga dengan pemeriksaan ke laboratorium untuk memastikan apakah campak atau bukan sehingga bisa ditangani lebih dini.

"Namun pencegahan campak yang paling utama adalah dengan meningkatkan cakupan imunisasi Campak Rubela," ujarnya.

*Daerah Lain Belum Tentu Bebas KLB*

Ia melanjutkan, dengan adanya dua daerah berstatus KLB campak, belum tentu daerah lainnya telah terbebas dari status tersebut.

Karena kita hanya mendapatkan berdasarkan laporan, bisa saja masih ada di lapangan atau di masyarakat tapi tidak terlaporkan. Oleh sebab itu penting sekali untuk melaporkan setiap ada gejala demam ruam ke petugas kesehatan untuk dilakukan pengambilan sampel dan diperiksan ke laboratorium untuk memastikan apakah campak atau bukan dan melaporkannya ke Dinkes Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close