Skip to content

Berita

Rumah Sakit Dituntut untuk Terus Meningkatkan Pemenuhan Standar

Congue iure curabitur incididunt consequat
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat melakukan Visitasi RSU Mayapada Hospital Bandung (MHBD) di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, Selasa (10/1/2023).

Visitasi ini dilakukan terkait izin operasional rumah sakit tersebut.

“Seiring dengan adanya tuntutan kemajuan teknologi dan menghadapi era MEA yang akan kita hadapi maka rumah sakit dituntut untuk terus meningkatkan pemenuhan standar rumah sakit baik dari segi sarana prasarana, SDM dan IT,” katanya.

Menurutnya, beberapa kebijakan terbaru yang harus dijadikan pedoman penyelenggaraan rumah sakit, antara lain:
- PP 47 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
- Permenkes 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
- Permenkes 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan (perlu disesuaikan dengan upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan untuk penanganan dan perawatan bagi penderita penyakit ginjal)
- Kebijakan Tentang Kris / Kelas Rawat Inap Standar
- Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis (RME)

Termasuk di dalamnya kebijakan yang menyangkut adanya edaran 652 tentang adanya perubahan masa berlaku akreditasi yang diperpanjang dari Februari 2023 menjadi Desember 2023.
Selanjutnya ia mengatakan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama adalah sebagai berikut:
- Pemenuhan instalansi ruang intensive 10 % dimana terdiri dari 6 % icu dan 4 % nicu / picu
- Adanya ruang isolasi 10 % 
- Adanya instalasi gizi dan bank darah 
- Pelaporan yang harus selalu di update seperti sirs online, rs online, sisdmk, aspak dan penggunaan sisrute.
- Persiapan untuk layanan unggulan  (kardiovaskular (jantung), stroke, uronefrologi (ginjal), kanker, KIA, TBC RO, diabetes militus, penyakit emerging (infeksi) dan hepar)

“Kami harap hasil visitasi nanti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kami titip dalam pelaksanaannya nanti kami titipkan mutu layanan dimana mutu dan akreditasi yang harus selalu diterapkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat,” tutupnya.

Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close