Skip to content

Berita

Tentukan Besaran Kelompok Populasi Kunci Melalui Pemetaan populasi kunci 2 – 3 tahun sekali

Congue iure curabitur incididunt consequat
Dinas Kesehatan Jawa Barat melaksanakan pertemuan diseminasi hasil pemetaan populasi kunci tahun 2022 di Ballroom Hotel Grand Sunshine, Kabupaten Bandung, Senin (28/11/2022).

“Dalam rangka menentukan besaran jumlah kelompok populasi kunci berisiko sebagai data dasar dan estimasi jumlah sasaran dan target pencegahan dan penanggulangan HIV di Indonesia khususnya di Jawa Barat maka dilaksanakan pemetaan populasi kunci 2 – 3 tahun sekali secara berkesinambungan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana.

Pemetaan populasi kunci terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2017 dan pada tahun ini kembali dilakukan di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan pendanaan dari Kementerian Kesehatan.

Banyaknya indikator kinerja dalam pencapaian program HIV memerlukan keakuratan data yang berdayaguna untuk keberhasilan dan pencapaian program HIV/AIDS dan IMS.

Epidemi suatu penyakit menurutnya perlu diamati secara terus menerus melalui kegiatan survelains epidemiologi.

Survelains epidemiologi merupakan kegiatan melakukan pengumpulan data yang bersifat sistematik, melakukan analisi dan interpretasi data yang berguna untuk perencanaan dan pelaksanaan program, serta penilaian program pengendalian penyakit terutama untuk mencegah penyebaran atau mengurangi dampak buruk yang dapat terjadi pada masyarakat.
Perlu sinergitas dari semua komponen dalam menanggulangi HIV.

Jawa Barat memiliki fasilitas pelayanan kesehatan sejumlah 1.473, dengan jumlah puskesmas 1.083 dan 390 rumah sakit dan swasta.
Fasyankes yang memberikan konseling dan tes HIV sebanyak 1304 dan jumlah fasyankes yang memberikan pengobatan ARV 180 layanan PDP.

Jumlah kumulatif HIV di Jawa Barat sampai Oktober 2022 sebanyak 57.914 dan kumulatif kasus AIDS sampai dengan Oktober sebanyak 12.353.

Kasus HIV/AIDS di Jawa Barat terus meningkat dari tahun ketahun, kasus pertama di Jawa Barat di temukan di Kota Bandung pada tahun 1989, dua tahun setelah kasus AIDS di Indonesia ditemukan.

Pemerintah berkomitmen mengakhiri AIDS tahun 2030 sebagai bentuk komitmen tersebut telah disusun strategi penanggulangan HIV, AIDS dan IMS yang mengacu pada strategi global melalui jalur cepat dengan target “95-95-95’’, yaitu 95% ODHIV mengetahui status HIV, 95% ODHIV yang terinfeksi HIV tetap mendapatkan terapi ARV, dan 95% ODHIV yang mendapat terapi ARV mengalami supresi virus.

Pengendalian HIV/AIDS dan IMS adalah upaya untuk mencegah dan mengurangi penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup odha serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV/AIDS.

Sejalan dengan target global untuk mengakhiri epidemi aids pada tahun 2030, maka Indonesia telah menetapkan untuk mencapai 95-95 -95 dan three zero/3.0 HIV/AIDS dan PIMS pada tahun 2020-2024.

Terdapat enam strategi pencegahan dan pengendalian HIV dan PIMS yaitu:
1. Penguatan komitmen dari kementerian/lembaga yang terkait di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota,
2. Peningkatan dan perluasan akses masyarakat pada layanan skrining, diagnostik dan pengobatan HIV/AIDS dan PIMS yang komprehensif dan bermutu,
3. Penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,
4. Penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat termasuk pihak swasta, dunia usaha, dan multisektor lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional,
5. Pengembangan inovasi program sesuai kebijakan pemerintah, dan
6. Penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut.
 
Kepala Dinas Kesehatan

Provinsi Jawa Barat

dr. R. Nina Susana Dewi, Sp.PK(K)., M.Kes., MMRS

Berita Lain

Close
Close