SWAMEDIKASI (Self Medication)
SWAMEDIKASI merupakan upaya yang dilakukan oleh individu yang bertujuan untuk mengobati segala keluhan pada diri sendiri dengan obat-obatan yang dapat dibeli bebas di apotek atas inisiatif sendiri tanpa nasehat dokter. sebagian masyarakat adalah melakukan pengobatan mandiri, tanpa melalui dokter ketika sedang sakit. Biasanya swamedikasi dilakukan untuk mengatasi gangguan kesehatan ringan. Swamedikasi saat ini yang terjadi dimasyarakat :
- Upaya yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi keluhan
- Lebih dari 60 % masyarakat melakukan swamedikasi
- Lebih dari 80 % mengandalkan obat modern
- Masyarakat mutlak memerlukan informasi yang jelas dan dapat dipercaya
Inovasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penggunaan Obat Rasional Pencanangan GeMa CerMat oleh Menkes RI Jakarta, 13 Nov 2015 SK Menkes No. 427/2015.
di Provinsi Jawa Barat :
Telah dicanangkan Gerakan Masyarakat Cerdas menggunakan Obat di Kabupaten Karawang Tahun 2016 dan akan dicanangkan di Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat pada Bulan Juli Sd Oktober 2017.
Ruang Lingkup GeMa Cermat
Peningkatan kesadaran, pengetahuan dan keterampilan masyarakat tentang : penggunaan obat secara benar, termasuk cara memilih, memperoleh, menyimpan dan membuang obat secara benar di rumah tangga --> perilaku
Termasuk obat bebas (OTC) dalam swamedikasi dan obat keras (ethical) yang diperoleh melalui resep dokter
Prinsip BENAR --> sesuai Tenaga Farmasi (Apoteker, Tenaga Teknis Kefarmasian) dan referensi yang tepat dan akurat, bukti ilmiah terkini, termasuk informasi pada kemasan obat.