RENJA TAHUN 2016
Visi : Masyarakat Jawa Barat yang mandiri untuk hidup Sehat
Misi :
1) Akselerator pembangunan kesehatan di Jawa Barat
2) Menjamin pelayanan kesehatan yang prima
3) Mendukung sumber daya pembangunan kesehatan
4) Regulator pembangunan kesehatan di Jawa Barat
Tujuan
Rencana Kerja (Renja) Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bertujuan sebagai acuan/pedoman bagi :
a) Pengelola/Pelaksana Program di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun RAPBD untuk program dan kegiatan di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
b) UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dalam menyusun program dan kegiatan RAPBD UPT Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Sasaran
1) Meningkatnya peran serta masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat
2) Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai dengan standar
3) Optimalisasi Sumber daya Kesehatan sesuai dengan Standar
4) Adanya regulasi dan Kebijakan Kesehatan yang berbasis bukti
Indikator Sasaran Tahun 2016
1) Persentase Rumah Tangga ber PHBS
2) Persentase Desa Siaga Aktif
3) Persentase penduduk yang memiliki akses terhadap air minum yang berkualitas
4) Persentase penduduk yang menggunakan jamban sehat
5) Ratio Kematian Ibu
6) Ratio Kematian Bayi
7) Cakupan Persalinan oleh tenaga kesehatan
8) Prevalensi gizi buruk
9) Persentasi desa/kelurahan mencapai UCI
10) Persentase Treatment Succes Rate (TSR) Tuberkulosis (TB)
11) Prevalensi hipertensi
12) Persentase kab/kota dengan 100% Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan Jiwa
13) Persentase Puskesmas yang memiliki dokter sesuai standard
14) Persentase puskesmas memiliki tenaga perawat sesuai standard
15) Persentase puskesmas memiliki tenaga bidan sesuai standard
16) Persentase Rumah Sakit Umum Daerah terisi dokter spesialis sesuai standard
17) Persentase Puskesmas terakreditasi
18) Persentase Rumah Sakit terakreditasi
19) Jumlah Rumah Sakit mampu memberikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi sesuai standard
20) Persentasi ketersediaan obat essensial di instalasi farmasi kabupaten/kota
21) Persentase penduduk dengan jaminan kesehatan
22) Jumlah dokumen regulasi dan pendukung Sistem Kesehatan Provinsi (Perda, dan Pergub)
Strategi
Upaya untuk mencapai tujuan dan sasaran misi pertama di bidang pembangunan kesehatan ditetapkan 4 strategi dan arah kebijakan, sebagai berikut :
1) Strategi pertama, Menguatkan pemberdayaan masyarakat, kerjasama dan kemitraan serta penyehatan lingkungan dengan arah kebijakan Penguatan pemberdayaan masyarakat, kerjasama dan kemitraan serta penyehatan lingkungan.
2) Strategi kedua, Menguatkan pelayanan kesehatan, pencegahan, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, gangguan mental serta gangguan gizi dengan arah kebijakan penguatan pelayanan kesehatan, pencegahan, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, gangguan mental serta gizi masyarakat.
3) Strategi ketiga, Menguatkan pembiayaan, Sumber daya kesehatan dengan arah kebijakan penguatan pembiayaan dan sumber daya kesehatan
4) Strategi keempat, Menguatkan manajemen, regulasi, teknologi informasi kesehatan dan penelitian pengembangan kesehatan dengan arah kebijakan penguatan managemen, regulasi, sistem infomasi bidang kesehatan dan penelitian pengembangan kesehatan.
Kebijakan
1) Penguatan pemberdayaan masyarakat, kerjasama dan kemitraan serta penyehatan lingkungan.
2) penguatan pelayanan kesehatan, pencegahan, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, gangguan mental serta gizi masyarakat.
3) penguatan pembiayaan dan sumber daya kesehatan.
4) penguatan managemen, regulasi, sistem infomasi bidang kesehatan dan penelitian pengembangan kesehatan.
Program
Adapun program prioritas bidang kesehatan sumber dana APBD terdiri dari :
1) Program Promosi kesehatan;
2) Program Pengembangan Lingkungan Sehat;
3) Program Pelayanan Kesehatan;
4) Program Pengendalian Penyakit Menular dan tidak menular;
5) Program Sumber Daya Kesehatan;
6) Program Manajemen Kesehatan.
Adapun program prioritas bidang kesehatan sumber dana APBN terdiri dari :
1) Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
2) Program Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional
3) Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat
4) Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan
5) Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
6) Program Kefarmasian dan Alat Kesehatan
7) Program Pengembangan dan Pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan (PPSDMK)
Adapun program pendukung bidang kesehatan sumber dana APBD terdiri dari :
1) Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
2) Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
3) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
4) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
5) Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Kegiatan APBD
1) Peningkatan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS)
2) Peningkatan Upaya Kesehatan Lingkungan
3) Pembinaan Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Lansia;
4) Gerakan Penyelamatan Masa Depan (Gema Mapan) melalui UKS dan PKPR;
5) Pencegahan Kurang Gizi;
6) Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dasar;
7) Peningkatan Pelayanan Kesehatan Rujukan;
8) Pendukungan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Jawa Barat di Luar Quota Jamkesmas;
9) Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian, Penggunaan Obat Secara Rasional, Peredaran Sediaan Farmasi, Kosalkes dan Mamin;
10) Peningkatan Penunjang Layanan Kesehatan BKPM Provinsi Jawa Barat.
11) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung;
12) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang ;
13) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular;
14) Pencegahan penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I);
15) Peningkatan Sistem Kewaspadaan Dini Bencana dan Kesehatan Matra;
16) Surveilans Penyakit Dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa;
17) Pelayanan Kesehatan Kerja yang Prima dan Komprehensif.
18) Peningkatan Kualitas Kompetensi Tenaga Kesehatan;
19) Peningkatan Kuantitas Dan Kualitas SDM Kesehatan;
20) Ketersediaan, Pemerataan Keterjangkauan & Mutu Sediaan Farmasi, Kosalkes dan Mamin;
21) Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
22) Peningkatan Sarana dan Prasarana Penunjang Medis BKPM Provinsi Jawa Barat;
23) Peningkatan Sarana Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan;
24) Peningkatan Sarana dan prasarana Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
25) Pengembangan Pelayanan Laboratorium Kesehatan;
26) Pengadaan Alat Kesehatan Puskesmas Berfungsi PONED;
27) Pendamping Pengembangan Gedung dan Revitalisasi Puskesmas berfungsi PONED;
28) Pemenuhan sarana dan prasarana Rumah Sakit;
29) Peningkatan Pelayanan Kesehatan di BKKM;
30) Peningkatan Layanan Kesehatan BKPM Cirebon;
31) Pengembangan Pelayanan Laboratorium Kesehatan;
32) Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat.
33) Pemeriksaan Sarana Kesehatan dalam rangka Sertifikasi;
34) Akreditasi dan Sertifikasi Sarana Pelayanan Kesehatan;
35) Monev Bantuan Keuangan Pembangunan Bidang Kesehatan ;
36) Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan ;
37) Peningkatan Kapasitas BLK Sebagai Centre of Excellent Pelayanan ;
38) Penunjang Diagnostik dan Kesehatan Masyarakat;
39) Penyusunan Regulasi Dan Manajemen Pengelolaan ;
40) Fasilitasi Penyusunan Perencanaan & Evaluasi Pembangunan Bidang Kesehatan;
41) Monev Bantuan Keuangan Pembangunan Bidang Kesehatan;
42) Regulasi Pembiayaan Kesehatan di Wilayah Perbatasan;
43) Pendamping Pengembangan Gedung dan Revitalisasi Puskesmas Berfungsi PONED;
44) Penyusunan Instrumen Kajian Dampak Puskesmas Mampu PONED;
45) Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi;
46) Peningkatan Pelayanan Kesehatan Rujukan.
47) Peningkatan Kesejahteraan & Kemampuan Aparatur Dinkes. Prov. Jabar;
48) Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
49) Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur BLK Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
50) Peningkatan Kinerja dan Kemampuan Aparatur BKKM;
51) Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuan Aparatur BKPM Provinsi Jabar;
52) Peningkatan Kinerja Dan Kemampuan Aparatur Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
53) Pelayanan Administrasi Perkantoran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
54) Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
55) Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran BLK Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
56) Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran BKKM;
57) Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran BKPM Provinsi Jawa Barat.
58) Peningkatan Sarana Dan Prasarana Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
59) Peningkatan Sarana Dan Prasarana Gudang Dinas Kesehatan
60) Revitalisasi BKPM Cirebon;
61) Revitalisasi Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
62) Revitalisasi BLK Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
63) Revitalisasi BKKM;
64) Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur;
65) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
66) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pada BLK;
67) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor BKKM;
68) Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan;
69) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran Bapelkes Dinas;
70) Kesehatan Provinsi Jawa Barat;
71) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Perkantoran Pada BLK;
72) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor BKKM ;
73) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur BKPM Provinsi Jawa Barat;
74) Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Internal Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
75) Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Internal Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.Target Indikator Program
NO |
SASARAN |
INDIKATOR KINERJA |
TARGET |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Meningkatnya kemandirian masyarakat |
Persentase Rumah Tangga mencapai yang berprilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) |
55% |
2 |
Menurunnya ratio kematian ibu dan bayi |
Ratio Kematian Ibu |
89/100.000 KH |
Ratio Kematian bayi |
5,8/1000 KH |
||
Prevalensi gizi buruk |
0,58 |
||
Cakupan Persalinan oleh tenaga kesehatan |
86% |
||
4 |
Meningkatnya pencegahan, pemberantasan, pengendalian penyakit menular dan tidak menular
|
Persentasi desa/kelurahan mencapai UCI kurang dari 90% |
91% |
Angka_keberhasilan Pengobatan_TB (Treatment Succes Rate) |
86% |
||
5 |
Meningkatkan sumber daya kesehatan sesuai dengan standar |
Jumlah Puskesmas yang sudah Terakreditasi |
64 |
Jumlah Rumah Sakit yang sudah Terakreditasi |
70 |
||
6 |
Terwujudnya Regulasi dan kebijakan kesehatan |
Jumlah Dokumen Regulasi kebijakan pembangunan kesehatan |
2 |
7 |
Meningkatnya Data Kesehatan yang komprehensif |
Jumlah Dokumen Data Prioritas Bidang Kesehatan Provinsi Jawa barat |
1 |